Jum'at,25 April 2025 sekitar pukul 14.00 sampai dengan pukul 17.30 di Aula Rapat Desa Darangdan, Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Darangdan melaksanakan musyawarah lanjutan sesuai alur rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk tahun 2025-2029.
Tim yang hadir sebanyak 17 orang sesuai hasil Musyawarah Desa (Musdes) pertama yang dilaksanakan pada hari Rabu,23 April 2025 yang bertujuan membentuk Tim yang solid serta berkomitmen merancang dokumen RPJMDes yang berkualitas.
dalam Musdes ini Sekretaris Desa, Deden ibnu Hidayat memaparkan alur penyusunan RPJMDes.
"diharapkan Tim yang sudah dibentuk bertanggung jawab atas tugasnya karna untuk beberapa hari ke depan agenda kegiatannya cukup padat" ujar Sekdes.
Hasil Musyawarah Tim ini didapatkan beberapa kesimpulan mengenai pembangunan yang sudah dilaksanakan dan yang belum dilaksanakan selama masa jabatan Kepala Desa sekarang yaitu Robiyul Maulana.
Para Kepala Dusun diperintah untuk segera melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) dilingkungannya masing-masing agar tercipta pembangunan Desa yang tepat dan memprioritaskan pembangungan yang diinginkan masyarakat.
saatnya bergerak menyusun RPJMDes untuk Desa Darangdan

Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *