Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

SEMUA KATEGORI

Artikel Terpopuler

Rapat Paripurna Desa Darangdan Anggaran 2024

Pemerintah Desa (Pemdes) Darangdan Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta melaksanakan Rapat Paripurna anggaran 2024 di Aula Rapat Desa Darangdan pada hari Jum’at (05/01/2024). Rapat Paripurna Desa ini dipimpin langsung oleh BPD Desa Darangdan, serta dihadiri oleh Perangkat Desa Darangdan dan seluruh BPD Desa Darangdan. Robiyul Maulana saat membuka Rapat Paripurna mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan untuk mengesahkan RAPBDes menjadi APBDes tahun anggaran 2024. “ kegiatan ini dilaksanakan agar terciptanya sinergitas antar Pemerintah Desa Darangdan dengan BPD/Bamusdes Darangdan demi menciptakan kepercayaan masyarakat dengan melakukan transparansi kegiatan tahun 2024 nantinya”, ungkapnya. “ Berdasarkan regulasi yang ada, untuk hari ini Pemdes diwajibkan bermusyawarah dengan BPD” ucap Robiyul Mulana. Sementara itu, Ketua BPD mengatakan bahwa, dengan adanya kegiatan ini diharapkan Pemdes Darangdan melaksanakan kegiatan di tahun 2024 berdasarkan APBDes 2024 yang telah disepakati Bersama. Terakhir, penandatangan berita acara rapat paripurna Desa Darangdan anggaran 2024.  

Desa Darangdan melaksanakan Musyawarah Desa (MusDes) Verifikasi dan Validasi Data P3KE

Pada Hari Rabu tanggal 23 November 2023 pukul 13.00 Pemerintah Desa Darangdan melaskanakan Musyawarah Desa di Gor Pamidangan Desa Darangdan dengan pembahasan verifikasi dan validasi data P3KE dengan melibatkan seluruh lembaga desa dan aparatur desa Darangdan seperti seluruh kader PKK, Bidan Desa, RT dan RW, Babinsa, Babinkamtibmas dan perwakilan tokoh masyarakat. Dalam pembahasannya dibahas mengenai Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ada di Desa Darangdan dengan jumlah keluarga 236 KK dan 1155 individu. Para peserta Musyawarah Desa (MusDes) diberi tugas untuk memverifikasi data tersebut guna terciptanya pemerataan bantuan dan tepat sasaran. dari Musyawarah Desa (MusDes) tersebut dihasilkan data awal 236 KK hasil verval menjadi 197 KK, , 1155 Individu setelah di verval menjadi 1019 individu.

Bantuan yang dibutuhkan Masyarakat saat Kemarau Panjang

Sebagian besar warga masyarakat Desa Darangdan sudah banyak yang kesulitan mendapatkan air bersih diakibatkan kemarau panjang. Berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Desa maupun pihak eksternal untuk sekedar mendapatkan bantuan air bersih sudah dilakukan. salah satunya membuat proposal permohonan sumbangan air bersih kepada Baznas Kabupaten Purwakarta. dari permohonan pengajuan untuk 1.260 KK ternyata Baznas Kabupaten Purwakarta menyetujui untuk memberikan sumbangan air bersih kepada warga masyarakat Desa Darangdan sebanyak 5.000 liter. Hari Kamis tanggal 19/10/2023 Baznas Kabupaten Purwakarta mendatangi warga masyarakat Kp. Sukamaju RT 06 RW 02 dan Warga Kp. Sukamaju RT 08 RW 03 Desa Darangdan Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta dengan mobil tanki dari PMI yang berisi air bersih sebanyak 5.000 liter. Dalam pelaksanaannya dihadiri oleh pihak dari Baznas sendiri, Kepala Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, pihak Kecamatan Darangdan, Pol PP serta Kepala Danramil Kecamatan Darangdan.  Robiyul Maulana Selaku Kepala Desa Darangdan dalam sambutannya mengatakan bahwa "yang dibutuhkan warga masyarakat saat ini adalah air bersih karena kemarau yang panjang mengakibatkan warga masyarakat Desa Darangdan mengalami kekeringan dan sulit mendapatkan air bersih, maka kucuran bantuan air bersih yang diberikan oleh Baznas Kabupaten Purwakarta semoga dapat bermanfaat bagi warga masyarakat Desa Darangdan khususnya warga RT 06 dan RT 08. Tak lupa Robiyul Maulana atau biasa disapa dengan bah mumuy mengatakan bahwa "Semoga untuk ke depannya Desa Darangdan mendapatkan bantuan air bersih lagi untuk warga masyarakat wilayah lain di Desa Darangdan". Kendati demikian Pemerintah Desa Darangdan mengucapkan banyak terimakasih kepada Baznas Kabupaten Purwakarta yang sudah memberikan bantuan air bersih sebanyak 5.000 liter.

Sholat Istisqa sebagai upaya segera Turun Hujan

Pada hari ini Jum'at tanggal 13 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB Pemerintah Desa Darangdan telah melaksanakan sholat istisqa di sawah pentas Kp. Babakan RT 028 RW 008 wilayah Desa Darangdan, yang dipimpin langsung oleh ketua MUI Kecamatan Darangdan KH.Asep Abdussalam (Abah Anom). Dalam pelaksanaannya dihadiri oleh Kepala Desa Darangdan, tokoh masyarakat serta masyarakat Darangdan itu sendiri. tujuan melaksanakan sholat Istisqa untuk memohon Kepada Allah SWT agar segera diturunkannya hujan sehingga kekeringan berganti menjadi subur. Masyarakat Desa Darangdan sudah banyak yang kekeringan dan sulit mendapatkan air bersih, disamping itu juga di Desa  Darangdan sudah ada beberapa kejadian kebakaran lahan kebun karena kekeringan dan panas yang luar biasa.  Dalam shalat tersebut, KH.Asep Abdussalam (Abah Anom), seorang ulama terkemuka di Kecamatam Darangdan menjadi Imam. Setelah shalat, Abah Anom menyampaikan do'a dan harapannya  "Ini shalat Istisqa, mengikuti tuntunan Nabi, sebagai permohonan turun hujan. Kami berharap shalat kami diterima oleh Allah, sehingga hujan segera turun," ungkap Abah Anom. KH.Asep Abdussalam juga meminta pemerintah agar mengatasi penurunan nilai-nilai moral yang semakin merajalela di kalangan masyarakat.  Kegiatan Sholat Istisqa berjalan tertib diakhiri dengan kegiatan musofahah dipimpin oleh Abah Anom.

SAH! BLT dan BPNT Desa Darangdan sudah disalurkan

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Darangdan, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta akhirnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. BLT yang disalurkan langsung 3 bulan sekaligus, yaitu bulan April, Mei, dan Juni. Setiap warga yang memenuhi syarat menerima pemberitahuan melalui surat atau pengumuman di kantor desa. BPNT adalah program bantuan pangan yang memungkinkan warga kami untuk mendapatkan bahan makanan yang dibutuhkan melalui toko-toko yang bermitra dengan program ini. Setiap warga yang memenuhi syarat menerima kartu BPNT, yang dapat digunakan untuk membeli bahan makanan tertentu di toko-toko yang telah ditunjuk. Sedangkan BLT adalah program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin. Negara yang pertama kali memprakarsai BLT adalah Brasil, dan selanjutnya diadopsi oleh negara-negara lainnya. Besaran dana yang diberikan dan mekanisme yang dijalankan dalam program BLT berbeda-beda tergantung kebijakan pemerintah di negara tersebut. Dalam kegiatan penyaluran BPNT dan BLT Desa Darangdan kepala desa darangdan beserta jajarannya membuka serta mengikuti secara langsung kegiatan tersebut. Praja IPDN yang sedang menjalankan kegiatan Bhakti Karya Praja pun turut serta membantu jalannya kegiatan tersebut. Kegiatan berlangsung di Gedung Olahrag (GOR) Desa Darangdan dengan teknis masyarakat yang memang terdaftar menjadi penerima bantuan datang langsung ke GOR Desa Darangdan, kemudian di cross check kelengkapan persyaratannya setelah itu proses serah terima bantuan oleh pihak desa.  Harapan terbesar pemerintah Desa Darangdan agar warga desa bisa memanfaatkan program ini dengan bijak. Program BLT dan BPNT ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat khususnya masyarakat desa.