Penyalur BLT diwarnai dengan senyuman Kades
Pemerintah Desa Darangdan melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk 56 KPM,kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 23 Mei 2025 pukul 13.00 WIB - 15.00 WIB yang bertempat di Aula Desa Darangdan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah penyaluran bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Kriteria penerima BLT DD diambil berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan disandingkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) menetapkan 56 KPM dengan besaran yang diterima Rp. 300.000,- untuk setiap KPM disetiap bulannya. Penyaluran bulan Mei ini berjalan dengan lancar dan disalurkan langsung oleh Kepala Desa Darangdan. Pemerintah desa berharap dengan adanya BLT DD ini para penerima manfaat bisa memaksimalkan penggunaan BLT DD ini untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako yang sesuai dengan kebutuhan,sehingga menjadi instrumen vital dalam pembangunan ekonomi desa Darangdan. Program ini menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat dengan membrantas angka kemiskinan.